15 PROGRAM AKSI TAHUN 2026
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
1. Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital;
2. Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI);
3. Penyederhanaan regulasi visa bisnis, golden visa, dan izin tinggal investor yang mendukung peningkatan investasi;
4. Penyuluh hukum keimigrasian oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk mencegah TPPO dan TPPM;
5. Pemenuhan sarana dan prasarana pos lintas batas tradisional dan pos imigrasi lainnya serta penambahan autogate di TPI bandara, TPI pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN);
6. Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan);
7. Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi komprehensif;
8. Kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, dan peternakan di Lapas dan Rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur (idle);
9. Pembangunan dapur sehat di Lapas atau Rutan dengan memberdayakan Warga Binaan pemasyarakatan yang tersertifikasi untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis;
10. Pemasaran produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM);
11. Pendidikan kesetaraan bagi Narapidana dan anak binaan;
12. Efisiensi energi melalui Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan penggunaan solar cell dan bio gas untuk daerah 3T dan perbatasan;
13. Layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis imigrasi dan pemasyarakatan;
14. Fasilitasi Rumah ASN Kementerian Imipas;
15. Peningkatan Kompetensi SDM melalui penyelenggaraan Massive Open Online Courses (MOOC) dan pendidikan vokasi Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan.
