Kanwil Ditjen Imigrasi NTB Tetapkan Rencana Strategis 2025–2029 sebagai Arah Penguatan Pelayanan dan Penegakan Hukum Keimigrasian

Mataram – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Barat resmi menetapkan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029 sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Renstra tersebut disusun sebagai tindak lanjut dari Rencana Strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Rencana Strategis Direktorat Jenderal Imigrasi, sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan program kerja dan penganggaran selama lima tahun ke depan.

Sebagai instansi vertikal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Barat memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, pengamanan negara, serta fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat. Dalam pelaksanaan tugas tersebut, Kanwil Ditjen Imigrasi NTB didukung oleh tiga Unit Pelaksana Teknis, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima.

Sepanjang periode 2020–2024, jajaran Imigrasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat menunjukkan capaian kinerja yang positif. Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan keimigrasian terus mengalami peningkatan, didukung oleh berbagai inovasi pelayanan seperti M-Paspor dan Eazy Passport. Di bidang penegakan hukum, capaian pengawasan dan penindakan keimigrasian juga menunjukkan hasil yang optimal melalui penguatan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Pertumbuhan sektor pariwisata dan investasi di Nusa Tenggara Barat, khususnya dengan keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika serta penyelenggaraan berbagai ajang internasional, menjadi potensi besar bagi peningkatan peran keimigrasian dalam mendukung mobilitas internasional yang aman dan tertib. Selain itu, posisi Nusa Tenggara Barat sebagai salah satu daerah penyumbang terbesar Pekerja Migran Indonesia turut mendorong penguatan peran Imigrasi dalam memberikan pelayanan, edukasi, serta perlindungan bagi masyarakat.

Melalui Renstra Tahun 2025–2029, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum keimigrasian, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, serta memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

Dengan semangat profesional, akuntabel, sinergis, transparan, dan inovatif, Kanwil Ditjen Imigrasi Nusa Tenggara Barat siap mendukung terwujudnya sistem keimigrasian yang modern serta berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah melalui pelayanan keimigrasian yang semakin berkualitas. You don't have a pdf plugin, but you can download the pdf file.

 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Nusa Tenggara Barat
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi